Bersamaan dengan inventarisasi ini, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif bagi pemilik bangunan yang dianggap menyalahi ketentuan IMB. Memberikan pemahaman agar pemilik bisa kembali mengikuti ketentuan penataan ruang yang berlaku.
“Kalau misalnya pendekatan persuasif ini terus diabaikan, maka itu dimungkinkan untuk melakukan penertiban langsung,”demikian Dharma.
(mdi/Palu Ekspres)