Libatkan Satgas K5, DPRP Palu Pantau Bangunan Baru

  • Whatsapp
DISKUSI - Kepala Dinas PRP Kota Palu Dharma Gunawan Mochtar (kiri) memimpin langsung diskusi rencana penertiban bangunan yang menyalahi ketentuan, Kamis 16 Februari 2017 di kantor PRP Palu.

Bersamaan dengan inventarisasi ini, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif bagi pemilik bangunan yang dianggap menyalahi ketentuan IMB. Memberikan pemahaman agar pemilik bisa kembali mengikuti ketentuan penataan ruang yang berlaku.

“Kalau misalnya pendekatan persuasif ini terus diabaikan, maka itu dimungkinkan untuk melakukan penertiban langsung,”demikian Dharma.

Bacaan Lainnya

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait