Lecehkan Jokowi dan Warga Maluku, Fesbuker Dilaporkan ke Bareskrim

  • Whatsapp

JAKARTA, PE – Pemilik akun Facebook Indrisantika dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dia dianggaptelah menghina Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Dalam akun facebook-nya, dia memposting foto Jokowi bersama Kapolri dan Panglima TNI. Ketika itu Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Maluku, tapi oleh akun Indrisantika, Jokowi disebut memakai pakaian raja kodok.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Masyarakat Maluku Arnold Thenu adalah orang pertama yang melaporkan akun itu.

“Dia mengatakan bahwa ini (menunjuk foto Presiden Jokowi) adalah raja kodok. Padahal itu adalah pakaian kebesaran raja-raja Maluku,” kata dia di Bareskrim, Senin (27/2).

Menurutnya, apa yang dimuat akun Indrisantika tidak hanya melecehkan Jokowi, tapi juga menghina pakaian adat orang Maluku.

Apalagi baju adat yang digunakan Jokowi itu merupakan pakaian kebesaran yang hanya digunakan di waktu-waktu tertentu oleh raja-raja Maluku.

“Kita sudah melaporkan kepada unit pelayanan Tetapi akan ditindak lanjuti yg cyber di Gambir, rencana ini terkait kebebasan berbicara dia di media sosial,” tutur dia.

Diketahui, Indrisantika mengunggah foto Jokowi yang sedang memaki pakaian adat Maluku. Dalam foto itu, Jokowi juga memakai tutup kepala yang warnanya serasi dengan busana. Selain itu, ia juga memegang tongkat komando.

(elf/JPG/PE)

Pos terkait