Minggu, 9 Agustus 2026

Oknum Pejabat Somasi Wartawan, Dibalas Jurnalis Parimo Dengan Petisi

SERAHKAN PETISI - Perwakilan Jurnalis Parimo, Bambang menyerahkan petisi terkait somasi oknum pejabat. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRE,PARIMO – Puluhan wartawan membuat dan mengirimkan petisi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. Petisi yang memuat pernyataan sikap itu ditandatangani sebanyak 25 jurnalis di Parigi Moutong.

Petisi ini terkait somasi yang dilayangkan seorang oknum pejabat di lingkup Pemerintahan Daerah setempat terhadap kerja jurnalis.

Dalam pernyataan terbuka itu, para wartawan menyatakan, tindakan yang ditunjukan oknum pejabat dengan melakukan somasi terhadap produk jurnalistik berupa artikel pemberitaan, menunjukan ketidaksiapannya terhadap fungsi kontrol atas tugas, kewenangan dan kewajibannya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Negara.

“Terlebih dilakukan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang yang berlaku,” kata Bambang mengutip isi petisi itu. Petisi itu diserahkan perwakilan jurnalis, Bambang, kepada Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran diruang kerjanya, Senin (20/9/2021).

Bambang mengatakan kebebasan Pers di Indonesia lahir setelah orde baru tumbang pada 1998 dan munculnya pasal 28 F UUD 1945, melalui amandemen kedua, yang menyebutkan ‘Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.

“Kebebasan Pers ini kemudian ditegaskan lagi melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Bambang.

“Sehingga, kami meminta kepada Bupati Parigi Moutong supaya bertindak dan memberikan keadilan kepada teman kami,” ucap Bambang. 

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran yang menerima petisi berjanji akan secepatnya menyampaikan petisi tersebut kepada Bupati, untuk memberi tanggapan. Sebab, dia mengaku tidak memiliki kapasitas.

“Petisi sudah saya terima, dan akan saya sampaikan secepatnya kepada Bupati dan Wakil Bupati. Untuk memberi tanggapan, mohon maaf, saya tidak berkapasitas,” ungkap Zulfinasran.

Petisi itu tidak hanya ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong, tapi juga ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parigi Moutong, Kejaksanaan Negeri Parigi Moutong, dan Polres Parigi Moutong. (asw/pe)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital