Selasa, 29 September 2026
Palu  

Tahun Depan, Layanan Rekam Cetak KTP elektronik di Seluruh Kantor Kecamatan

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Rosida Thalib. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALUEKSPRES, PALU – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kota Palu rencananya akan dilakukan di kantor kecamatan. Saat ini Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Palu telah menganggarkan belanja peralatan rekam dan cetak KTP elektronik tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Palu, Rosida Thalib menjelaskan, sebelumnya layanan KTP elektronik sudah pernah dilakukan di beberapa kantor kecamatan. Namun masih sebatas perekaman data. Layanan itupun menurutnya belum berjalan optimal karena kendala teknis.

“Dulu beberapa kecamatan sudah melakukan layanan perekaman data. Namun tersendat karena kendala teknis,” jelas Rosida Thalib, Jumat pekan lalu.

Sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, maka tahun ini, pihaknya telah menganggarkan belanja peralatan rekam dan cetak KTP elektronik untuk delapan kecamatan.

Nantinya lanjut Rosida Thalib, pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi lebih optimal dan mudah dijangkau masyarakat di masing-masing kecamatan.

Selain KTP elektronik, pelayanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan juga untuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Targetnya Desember tahun ini peralatan sudah mulai didistribusikan ke masing-masing kantor kecamatan. InsyaAllah tahun depan mulai optimal berjalan,”ujarnya.

Rosida Thalib menambahkan sebagai langkah untuk mengefektifkan layanan administrasi kependudukan di kantor kecamatan, pihaknya akan mentransfer tenaga operator dari Kantor Dinas Dukcapil Palu ke kantor kecamatan. Mengingat pelayanan administrasi kependudukan saat ini terkoneksi secara online. Maka sangat bergantung pada pemahaman pegawai akan teknologi informasi.

“Ada pegawai Dimas Dukcapil Palu yang akan dipindah ke kecamatan,”terangnya.

Pihaknya pun nantinya akan melibatkan Dimas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Palu dalam kaitan support jaringan internet di kantor kecamatan.

Termasuk berencana mengajukan bantuan peralatan penyedia jaringan internet mobile ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semisal layanan penyedia internet pada Infokom kurang memadai, maka saya akan ajukan internet mobile ini ke Dirjen,”pungkasnya. (mdi/paluekspres)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.