Sebagai informasi, terdapat beberapa Huntap yang telah disiapkan pemerintah di wilayah Sulawesi Tengah. Salah satunya Huntap I Tondo yang memiliki letak tanah pada kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kota Palu sebanyak 952 bidang. Tanah tersebut telah disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 sebanyak 864 bidang, dan tahun anggaran 2021 sebanyak 88 bidang.
Sementara Huntap Duyu, memiliki letak tanah di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dan telah disertifikatkan sebanyak 230 Bidang melalui program Redistribusi Tanah tahun Anggaran 2021.
Sedangkan Huntap Pombewe, memiliki letak tanah di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, dan telah disertifikatkan sebanyak 693 bidang melalui program Redistribusi Tanah. Adapun pada tahun Anggaran 2020 telah dilakukan sebanyak 34 bidang dan pada tahun anggaran 2021 sebanyak 659 bidang. (RN/BPMI/Setwapres/PE)






