Hal itu disampaikan Wiratmoko kepada Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura di ruang kerja gubernur, Jumat (1/7/2022).
Sementara itu, Gubernur Cudi meminta Irjen Kemendagri agar menyuarakan ke pemerintah pusat terkait keterlambatan pengisian jabatan disebabkan dengan regulasi dan keterlambatan Persetujuan KASN,
Menurut Gubernur, perlu ada kebijakan bersama agar kepala Daerah tidak terkendala dalam memutuskan pengisian dalam jabatan aparatur terkait dengan manajemen kepegawaian.
Gubernur juga menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan Fiskal Daerah melalui pajak daerah dan meningkatkan peran BUMD untuk dapat memberikan hasil untuk meningkatkan Fiskal Daerah.
Gubernur Cudi saat itu didampingi Kepala Inspektorat Muklis dan jajaran, Kepala BPKAD Bahran, Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum, Abdurahim,SH,MH. (aaa/PaluEkspres)






