Minggu, 30 Agustus 2026
Daerah  

Penetapan Satu Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Dinilai Janggal

PALUEKSPRES, TOLITOLI– Penetapan satu tersangka dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp1,7 Miliar dari total Rp5,6 Miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), dinilai janggal.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Keuangan di PDAM Tolitoli, Ibrahim S Ahmad. Menurutnya, penetapan tersangka oleh pihak Kejari Tolitoli terhadap dirinya dianggap tidak berimbang dengan keterangan yang disampaikannya kepada penyidik beberapa waktu lalu saat pemanggilan di Kejari Tolitoli.

Baca juga: Dua Institusi Penegak Hukum di Tolitoli Dikepung Warga

” Saya merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap diri saya, kok hanya saya yang jadi tersangka, sementara uang yang keluar saya tidak pernah lihat,” kata Ibrahim S Ahmad kepada media ini di rumahnya, Jumat (9/9/2022).

Pada pemeriksaan penyidik di kejaksaan, menurutnya, ia dipanggil dalam kaitan penyalahgunaan penjualan aset dan penyertaan modal PDAM tahun 2017 hingga 2019 dengan total nilai kurang lebih Rp4,2 Miliar, ditambah sisah penyertaan modal tahun 2016 sekitar Rp2 Miliar lebih.

” Dana penyertaan modal ini tidak bisa keluar tanpa persetujuan direktur PDAM, kok saya dijadikan tersangka, kapasitas saya sebagai Kabag administrasi dan keuangan saat itu hanya memproses, semua atas persetujuan direktur PDAM,” kata Ibrahim.

Baca juga: Polda Sulteng Turunkan Tim Tangani Tambang Ilegal di Buol-Tolitoli

Ia menjelaskan, dalam penggunaan keuangan baik penyertaan modal dan dana PDAM tidak dapat dilakukan tanpa dokumen pengajuan belanja berdasarkan perencanaan yang dibuat pihak Kepala Bagian (Kabag) Teknis PDAM Tolitoli.

” Jadi semua belanja dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang dibuat Kabag teknis selaku PPK, kemudian disetujui direktur PDAM selaku Pengguna Anggaran,” terangnya.

Anggaran belanja yang diajukan PPK tidak satupun yang lolos tanpa proses dokumen pencairan yang disetujui Dirut PDAM, dalam mekanismenya setelah dokumen disetujui direktur kemudian bendahara bertindak melakukan proses pencairan di bank untuk diserahkan uang tersebut ke direktur PDAM.

” Kok saya jadi tersangka, sementara setiap uang yang cair saya tidak pernah lihat, saya membuat dokumen pencairan karena perintah bukan kemauan pribadi,” sesalnya.

Menyangkut penjualan aset PDAM tahun 2018 senilai Rp71 juta, dirinya selaku Kabag administrasi dan keuangan saat itu pernah melakukan sanggahan terhadap Dirut PDAM akan tetapi tidak diindahkan, yaitu soal pembelian pipa yang ternyata bekas. Pipa bekas tersebut hasil galian yang pernah dipergunakan di instalasi air bersih milik PDAM yang terdapat di lokasi Kolondom Kecamatan Galang.

” Uang sebesar Rp71 juta yang dibelanja untuk pipa bekas itu atas perintah Dirut PDAM, pipa tersebut diangkut dari Kolondom menuju rumah mertuanya, saat itu saya dibohongi kata direktur pipa tersebut milik pak Beni Martianus, padahal pipa bekas dari Kolondom,” bebernya.

Malah ada pula katanya dana penyertaan modal di PDAM dipergunakan untuk belanja gaji pegawai dan biaya operasional. Dana tersebut sisa dari penyertaan modal tahun 2016, sementara untuk penyertaan modal tahun 2017 senilai Rp1,7 Miliar dipergunakan untuk pekerjaan 593 Sambungan Rumah (SR) tahun 2018 sebesar Rp1 Miliar untuk perbaikan pasca bencana banjir yang melanda Tolitoli tahun 2017. Sedangkan tahun 2019 sekitar Rp1,5 Miliar, kegiatannya juga program air minum untuk sambungan rumah.

Sementara itu, pada penanganan tindak pidana korupsi di Tolitoli, kini Kejaksaan Negeri Tolitoli (Kejari) Tolitoli telah mengumumkan tersangka terhadap dua perkara yang berbeda yakni dugaan korupsi PDAM dan KPU Tolitoli.

Untuk PDAM, penyidik Kejari Tolitoli hanya menetapkan satu tersangka inisial IB terkait penyimpangan penyalahgunaan penyertaan modal 2017-2019 sebesar Rp5,6 Miliar. Dari total anggaran tersebut penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp1,7 Miliar berdasarkan hasil perhitungan sementara, belum hasil perhitungan BPK.

” Setelah dilakukan pendalaman perkara tim penyidik akhirnya menetapkan tersangka,” ungkap Kajari Tolitoli, Albert P Napitupulu SH MH dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (9/9/2022).

Sementara perkara dugaan korupsi KPU Tolitoli, penyidik kembali menetapkan satu tersangka setelah inisial DU selaku bendahara kini BS sebagai PPK pada anggaran Pemilu 2018 sebesar Rp1,4 Miliar.

” Sebelumnya yang ditetapkan baru satu tersangka sekarang menjadi dua tersangka, berdasarkan hasil perhitungan inspektorat KPU pusat dana yang tidak dipertanggung jawabkan sebesar Rp1,4 Miliar,” kata Kejari Tolitoli.

Para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 2 atau 3 Jo pasal 55 Jo pasal KUHP undang – undang tindak pidana korupsi nomor: 20 tahun 2001 perubahan undang -undang nomor: 31 tahun 1999. (RML/paluekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam