KPU Parimo Hentikan Tenaga Honorer

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, menghentikan 10 tenaga honorer. Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif Syawalani. Foto - Aswadin/Palu Ekspres

KPU Parimo hentikan tenaga honorer. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Parigi Moutong memberhentikan sebanyak 10 tenaga honorer.

Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani mengatakan kebijakan menghentikan tenaga honorer tersebut berdasarkan amanat Sekretaris Jenderal atau Sekjen KPU RI.

KPU di seluruh Indonesia harus menginventarisir satuan kerja atau Satker dan melaporkan kondisi pegawai agar di kembalikan ke daerah.

“Itu di sampaikan saat saya mengikuti zoom meeting bersama Sekjen KPU RI beberapa waktu lalu,” ujar Andi Arif di Parigi, Rabu (18/1/2023).

Karena menurutnya, mereka yang bekerja di KPU Kabupaten/kota maupun Provinsi, hanya Pegawai Negeri dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN.

Pos terkait