Ini Tunggakan Pajak Randis Pemkab Parimo

  • Whatsapp
500 juta tunggakan pajak randis pemkab parimo
500 juta tunggakan pajak randis pemkab parimo. Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong atau Samsat Parigi Moutong, Irwin, SE./Foto - Aswadin/Palu Ekspres.

500 juta tunggakan pajak Randis Pemkab Parimo. Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong (Samsat) Irwin, SE mengungkapkan, tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) di Parimo mencapai Rp 500 juta.

“Namun sudah ada beberapa OPD yang menindaklanjuti di kantor. Saya belum tahu pasti berapa kendaraan yang sudah di selesaikan,” ujar Irwin di Parigi, Selasa (7/2/2023).

Menurut Irwin, salah satu OPD yang telah menindaklanjuti tagihan tunggakan pajak Randis, yakni Dinas Perhubungan. “Kemarin ada salah satu Kabid dari Dishub datang ke kantor Samsat.” ujarnya.

Tetapi belum melakukan pembayaran. Hanya memastikan berapa jumlah tunggakan pajak kendaraan operasional desa yang harus dibayar. Kendaraan operasional desa merupakan bantuan dari Kementerian desa melalui Dinas Perhubungan.

Pos terkait