Yahdi Basma Ditangkap Tim Tabur Kejakgung. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah asal Partai Nasdem, Yahdi Basma, ditangkap tim Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung pada Senin, (13/3/2023) sekira pukul 18:20 WIB di jalan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Yahdi Basma masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Palu. Pria kelahiran Makassar, 16 Juli 1974 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.