Minggu, 9 Agustus 2026

Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Bacalon Anggota DPD RI Dapil Sulteng Gugat KPU

Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry. Foto: Dok

Seorang bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) atasnama Mugira menggugat KPU Provinsi Sulteng. Hal itu diketahui dari Masud  selaku LO Bacalon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Mugira, menjawab konfirmasi media ini, Jumat (14/3/202).

“Ada, sementara menggugat mediasi ke Bawaslu,” kata Masud melalui pesan whatsapp.

Ia mengakui, permohonan mediasi sengketa telah dimasukkan ke Bawaslu Sulteng sejak Kamis (13/4/2023), menyusul penetapan Bacalon Anggota DPD RI, Mugira, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil verifikasi faktual atau verifikasi terakhir syarat dukungan minimal pemilih yang dilaksanakan di Hotel Santika, Selasa (11/4/2023). Dukungan minimal Mugira dianggap tidak mencukup jumlah minimal 2000 dukungan.

“Sudah masuk  (permohonan sengketa) dari kemarin (Jumat,red),” kata Masud.

Lain halnya bagi Bacalon anggota DPD RI Dapil Sulteng lainnya, Farhat Abbas yang juga dinyatakan TMS sehingga gagal melangkah ke tahap penetapan calon anggota DPD RI, melalui LO nya mengkonfirmasi bahwa pengacara kondang ini tidak mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu.  

Sebagaimana diketahui, dua Bacalon DPD RI Dapil Sulteng dinyatakan TMS yaitu  Farhat Abbas dan Mugira. Anggota KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden kepada media ini, Rabu (12/4/2023), menjelaskan, kedua Bacalon anggota DPD Dapil Sulteng itu dinyatakan TMS karena jumlah dukungannya tidak memenuhi syarat dukungan minimal. Total jumlah dukungan minimal yang dimasukkan oleh  Farhat Abbas dan dinyatakan MS sebanyak  1.750 dukungan atau kurang 250 dukungan dari syarat minimal dukungan pemilih. Sedangkan total dukungan yang dimasukkan Mugira dan dinyatakan MS sebanyak 1.850 dukungan atau kurang 150 dukungan dari syarat minimal dukungan pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dihubungi media ini, Sabtu (15/4/2023), membenarkan jika Bacalon anggota DPD RI atasnama Mugira menggugat KPU Sulteng sekaitan gagalnya melangkah ke tahap penetapan calon setelah dirinya dinyatakan TMS.

“Iya, benar ibu Mugira ajukan permohonan sengketa,” kata Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.

Menurutnya, permohonan sengketa tersebut diterima Bawaslu Sulteng pada Rabu (12/4/2023).

“Permohonannya masuk hari Rabu, 12 April 2023,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital