Senin, 18 Mei 2026

Pengajuan Raperda RTRW Sulteng Disetujui DPRD

Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah memberikan pendapat akhir dalam rapat paripurna masa persidangan ke-lll tahun ke-4 pembahasan penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Sulteng 2023-2042, Selasa (13/6/2023). Foto: Biro Adpim Setdaprov

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah memberikan pendapat akhir ‘memasukan tambahan diikuti dengan catatan’ atas pengajuan satu buah Raperda DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna masa persidangan ke-lll tahun ke-4 pembahasan penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2042, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj. Zalzulmida Aladin SH, CN bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng, Selasa 13 Juni 2023.

Penyampaian pendapat akhir Gubernur tentang RTRW Sulawesi Tengah tahun 2023-2042 diawali Laporan Pansus oleh Sony Tandra SP dan penandatanganan berita acara naskah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Sulawesi Tengah. Hasil Raperda selanjutnya melalui tahapan evaluasi dari Mendagri kemudian ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD, Jelas Wakil Ketua II DPRD

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Dr. Farid Rifai Yotolembah menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengambil persetujuan Raperda menjadi Perda.

Ia menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan dan pembahasan terhadap Raperda tentang RTRW ; 1. Perda Sulteng No. 8 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2033. Berdasarkan hasil peninjauan kembali tahun 2018 harus dilakukan revisi akibat bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi pada tanggal 28 September 2018, penyusunan Raperda penetapan ibu kota negara dan beberapa hal lain yang telah melewati proses panjang sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. UU cipat kerja dan turunannya terkait penerbitan perizinan berusaha mengharuskan perizinan dasar, oleh karena itu persetujuan Raperda tentang RTRW menjadi Perda merupakan momentum dalam perkembangan pengaturan RTRW yang meliputi matra darat dan matra laut,

3. Perlu adanya konsultasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pola ruang yakni distribusi ruang kedalam fungsi lindung dan fungsi budi daya.

“Sesuai amanah sidang paripurna untuk melakukan pembahasan Raperda, saya beri apresiasi dan penghargaan. Jalan tengah yang ditempuh dalam pembahsan pansus yakni ‘Memasukan tambahan diikuti dengan catatan’ adalah jalan yang bijaksana, sehingga akan menjadi input tambahan bagi Kemendagir dalam pelaksanaan Raperda ini,” ujarnya. (bid/paluekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern