Parigi Moutong PaluEkspres.Com – Pemkab Parimo Hentikan Pembangunan Tambak di Toboli.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) hentikan pembangunan tambak di Dusun IV Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong.
Meski belum mengantongi izin, pelaksana kegiatan sudah nekat membangun usaha tambak di daerah itu.
“Olehnya, kami mengawal dan mendorong pihak pelaksana kegiatan untuk segera mengurus izinnya,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, DLH Parimo Mohamad Idrus di Parigi, Kamis (15/6/2023).
Kata dia, untuk menyelesaikan masalah pembangunan tambak tersebut, pelaksana kegiatan usaha bersama pihak terkait lainya sudah diundang pada mediasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan itu, pelaksana kegiatan bersama warga sekitar telah menyepakati empat poin yang dimuat dalam berita acara, diantaranya menghentikan pembangunan tambak.
“Jadi kami tegaskan, jangan melakukan kegiatan dilokasi itu sebelum mengantongi izin usaha, dan itu disepakati,” ujarnya.
Sebab, dalam kesempatan tersebut pelaksana kegiatan usaha tidak menunjukan izin pembangunan usaha tambak. Pembangunan tambak seringkali dikeluhkan masyarakat. Karena dampak lingkunganya yang merugikan.
Ia menegaskan, jika pengusaha tidak menanggapi dan menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam berita acara pada saat dilakukan mediasi, pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum karena memang tidak memiliki izin.
“Apabila ini tidak ditanggapi oleh pengusaha, maka ada tindakan-tindakan yang akan kami lakukan. Sehingga, saya menyampaikan untuk segera mengurus legalisasi usahanya,” ujarnya.
Karena, untuk pembangunan usaha itu, pengusaha harus memiliki izin lingkungan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui dampak dan manfaat dari adanya pembangunan tambak tersebut.(asw/PaluEkspres)






