Jumat, 15 Mei 2026
Daerah  

Bawaslu Sigi: Bacalon Pilkada Jangan Mendaftar di Injury Time

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak 2024 dan Rakor Pencalonan Bupati Sigi, Sabtu (17/8/2024), di lokasi Pemancingan Nagaya Sigi. Foto: Abidin

Sigi, PaluEkspres.com – Bawaslu Kabupaten Sigi mengingatkan kepada Tim Pemenangan bakal pasangan calon di Pilkada 2024 agar menghindari pola mendaftarkan kandidatnya di injury time pendaftaran. Hal itu belajar dari pengalaman beberapa pesta demokrasi sebelumnya.

“Kebanyakan pasangan calon pada pemilihan sebelumnya, didaftarkan oleh partai di injury time,” kata Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Sigi saat menjadi pemateri pada Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang dilaksanakan KPU Sigi, Sabtu (17/8/2024), di lokasi Pemancingan Nagaya Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Steny, karena masa pendaftaran bakal pasangan calon ini hanya berlangsung selama tiga hari, Selasa -Kamis (27-29/8/2024), akan sangat berisiko jika mendaftar di hari ketiga atau di hari terakhir. Sebab, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mengenai administrasi pencalonan, Tim Pemenangan Bapaslon tidak memiliki lagi ruang untuk mengurusnya.

Namun, jika mendaftar di hari pertama dan ada kendala saat proses pendaftaran, Tim Pemenangan calon masih memiliki jedah waktu untuk mengurusnya.

Ia menegaskan, saat bakal pasangan calon mendaftar di KPU, tidak serta merta statusnya menjadi pasangan calon. Namun harus menunggu penetapan pasangan calon di tanggal 22 September 2024. “Apakah calon yang mendaftar itu ditetapkan atau tidak, sedangkan sudah mendaftar belum tentu diterima, karena kita Bawaslu juga ikut mengawasi administrasi yang diserahkan oleh bakal pasangan calon ke KPU,” ujarnya.

Ia kembali mengungkap pengalaman pelaksanaan pemilihan di tahun 2025, ada pasangan calon telah mengantongi rekomendasi dari DPP dan mendaftar di hari terakhir pendaftaran. “Mendaftarnya di pagi hari, kemudian di siang hari, setelah jumatan, ada calon lain yang mendaftar sebab di satu hari itu ada perubahan rekomendasi dari DPP,” ujarnya.  

“Ini juga menggambarkan bagaimana sulitnya posisi KPU dan Bawaslu pada situasi seperti ini,” tambahnya.

Sebagai penyelenggara pemilihan, rekomendasi yang terakhir dipastikan akan ditolak.

“Ini masih berbicara mengenai tahapan pendaftaran calon,” ujarnya.

Selain Steny, pemateri lainnya pada kegiatan ini adalah dari Pengadilan Negeri Donggala diwakili Andi Aulia Rahman, SH, MH. Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili Reba Paputungan selaku Kabid Hukum. Kemudian Polres Sigi diwakili Kasat Intel Iptu Hendra, Ardin, S.Pd, M.Pd selaku Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi. (bid/paluekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Penyusunan Arah Digital yang Lebih Efisien melalui Kajian Rinci pada Ritme Bermain Akurat
Kebiasaan Pemain Saat Ini Makin Sering Ditelusuri demi Merancang Taktik Main Lebih Efisien dan Terstruktur
Mekanisme Adaptif Gates Of Olympus Perlahan Mengubah Alur Respons dan Memunculkan Formasi Baru yang Lebih Dinamis
Pendekatan Pengendalian Risiko dalam Game Online Viral lewat Pemantauan Skema Kemenangan
Perkembangan Media Sosial Terkini Dinilai Membuat Tampilan Feed Pengguna Majong Ways 2 Kian Beragam
Taktik Bermain Game Online
Sugar Rush
Gameplay Interaktif
Sistem Permainan Modern
Mahjongways Kasino Online
probabilitas game soft
pola Mahjong Ways 2
elemen slot online
interaksi pemain game modern
strategi bermain terukur
Mahjong Wins 3
Starlight Princess 1000 online
pendekatan rasional game
pola slot online
engagement pengguna game online