MAKASSAR, PALUEKSPRES.COM – Indonesia tidak bisa berharap pada satu orang untuk melakukan perubahan. Perubahan membutuhkan gerakan bersama, termasuk kontrol masyarakat terhadap pemerintah agar kekuasaan tetap berjalan sesuai konstitusi.
Pandangan itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset” yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (26/9/2026).
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, mengatakan salah satu kekeliruan masyarakat selama ini adalah menganggap perubahan Indonesia hanya bisa digerakkan oleh satu orang yang berada di puncak kekuasaan.
Zainal yang akrab disapa Ucheng itu menegaskan Indonesia tidak dibangun oleh satu orang. Karena itu, pergantian pemimpin tidak otomatis menyelesaikan persoalan bangsa.
“Memangnya kalau Anies Baswedan menang besok, Indonesia tiba-tiba jadi bagus? Gak juga. Emangnya kalau Anies menang besok Indonesia jadi Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur? Gak juga,” tandas Zainal.
Hal yang sama, kata dia, berlaku jika pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi presiden dan wakil presiden. Pergantian figur di pemerintahan tidak serta-merta membuat persoalan hukum di Indonesia selesai.
“Atau saat Ganjar dan Mahfud MD jadi Presiden lalu hukum di negara ini bisa berdiri tegak. Tidak,” katanya.
Menurut Zainal, perubahan tetap membutuhkan orang-orang yang berada di luar kekuasaan untuk terus melakukan kontrol dan perlawanan ketika kebijakan pemerintah dinilai menyimpang.
“Jadi tetap dibutuhkan orang yang mau melakukan perlawanan, melakukan kontrol terhadap pemerintah agar berjalan benar,” tegasnya.
Indonesia Dinilai Mengalami Stagnasi
Pandangan mengenai pentingnya gerakan bersama juga disampaikan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pengamat publik.
Ubedilah menilai Indonesia cenderung mengalami stagnasi dalam perkembangannya sebagai negara berkembang. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya kasus korupsi.
Dia membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara yang mengalami perubahan besar dalam beberapa dekade terakhir, salah satunya Korea Selatan.
Menurut Ubedilah, Korea Selatan mampu mengalami perkembangan yang luar biasa dalam kurun sekitar 25 tahun. Padahal, sebelumnya negara tersebut pernah berada dalam kondisi ekonomi yang sangat buruk dan menghadapi persoalan korupsi dalam pemerintahan.
Ubedilah khawatir Indonesia justru mengalami penurunan dalam perkembangannya apabila persoalan korupsi tidak mampu ditangani secara serius.
Namun, dia menegaskan perubahan tetap mungkin dilakukan. Salah satu kekuatan yang menurutnya dapat menjadi motor perubahan adalah generasi muda.
Ubedilah menyebut komposisi generasi muda Indonesia sangat besar. Menurutnya, Generasi Z mencapai sekitar 27 persen dan generasi milenial sekitar 25 persen dari total penduduk Indonesia yang kini lebih dari 300 juta jiwa.
Jika angka tersebut dilihat sebagai energi sosial, kata Ubedilah, Indonesia sebenarnya memiliki potensi kekuatan perubahan yang sangat besar.
“Jadi kalau pakai logika energi sosial maka saat ini adalah momentum yang sangat dahsyat untuk terjadinya ledakan pemuda. Ada 52 persen kaum muda,” ujarnya.
Namun, dia mempertanyakan mengapa kekuatan demografi tersebut belum terlihat sebagai gerakan perubahan yang besar.
“Pertanyaannya kenapa anak muda nggak meledak?” tandasnya.
Kritik terhadap Representasi Anak Muda
Dalam diskusi tersebut, Ubedilah juga menyoroti bagaimana representasi anak muda dibentuk selama pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama 10 tahun.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi telah membentuk citra tertentu mengenai representasi anak muda, yang kemudian diasosiasikan dengan sosok Gibran Rakabuming Raka.
Ubedilah menilai representasi anak muda seharusnya tidak berhenti pada persoalan usia atau posisi politik, tetapi juga berkaitan dengan karakter, keberanian, dan kemampuan generasi muda memperjuangkan cita-cita ideal dalam kehidupan bernegara.
“Rezim pemerintahan Jokowi selama 10 tahun membentuk citra bahwa representasi anak muda itu seperti penampakan Gibran. Bukan berorientasi kepada anak muda yang memiliki kekokohan jiwa dalam mewujudkan cita-cita ideal bernegara,” kata Ubedilah.
Dia juga mengkritik sejumlah kebijakan dan program pendidikan yang menurutnya turut memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
Ubedilah menyebut program Revolusi Mental dan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari kebijakan yang menurutnya tidak berhasil membentuk karakter anak muda sebagaimana yang dia harapkan.
“Pengrusakan itu dilakukan melalui program Revolusi Mental yang tak jelas dan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Perubahan dan Peran Anak Muda
Pandangan bahwa perubahan membutuhkan keterlibatan banyak orang juga mendapat perhatian dari wartawan senior Hazairin Sitepu.
Menurut Hazairin, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa berbagai perubahan penting justru banyak digerakkan oleh kaum muda.
Karena itu, dia menilai generasi muda memiliki posisi penting dalam menentukan arah perubahan Indonesia ke depan.
Sejarah pergerakan Indonesia, kata Hazairin, tidak bisa dilepaskan dari peran anak muda. Gerakan kebangsaan, perjuangan kemerdekaan, hingga berbagai perubahan politik di Indonesia memiliki jejak keterlibatan generasi muda.
Diskusi di Makassar tersebut pada akhirnya mempertemukan satu gagasan utama dari tiga pembicara: perubahan Indonesia tidak cukup hanya menunggu hadirnya seorang pemimpin baru.
Zainal menekankan pentingnya kontrol terhadap kekuasaan. Ubedilah melihat besarnya potensi energi sosial generasi muda. Sementara Hazairin mengingatkan kembali posisi anak muda dalam sejarah perubahan Indonesia.
Dengan demikian, perubahan tidak hanya dipahami sebagai pergantian orang di dalam pemerintahan, tetapi juga sebagai proses sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk terus mengawasi, mengkritik, dan memastikan kekuasaan berjalan sesuai dengan prinsip konstitusi.






