PALUEKSPRES, PE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Parigi Moutong Amelia Idris mengatakan, rapat koordinasi penyusunan instrumen Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, ini bertujuan, untuk persiapan penataan daerah Pemilihan.
“Ini kita lakukan berdasarkan tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tentang PKPU tahun 2017. Mulai Desember nanti, kita akan mengetahui berapa jumlah Penduduk Parimo, itu tahapanya dari Kemendagri yang serahkan ke KPU RI sebagai bahan penetapan alokasi Kursi setiap Kabupaten,” kata Amelia di ruang kerjanya Jumat, (17/11/2017).
Berdasarkan penetapan itu katanya, sudah bisa dilihat berapa jumlah Alokasi Kursi di DPRD Parimo, nanti kita tunggu berapa jumlah Penduduk berdasarkan yang di serahkan pada tanggal 17 Desember nanti.
Di rapat hari ini, pihaknya meminta informasi dari semua Pemerintah Kecamatan yang ada di wilayah Parimo dan juga pada pihak terkait khususnya Dinas Dukcapil. “Nah setelah kita dengarkan bersama tadi bahwa kelihatannya akan ada pertambahan Penduduk Parigi Moutong yang akan kita terima nantinya di tanggal 17 Desember itu, berarti progres untuk jumlah Penduduk Parigi Moutong bertambah dan bisa jadi berpeluang untuk menambah Kursi, karena kalau Penduduk Parimo mencapai 500 ribu lebih plus satu, berarti itu menjadi 45 Kursi, alokasi Kursi Parigi Moutong,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) juga akan bertambah, Amelia mengatakan, bisa ditambah tetapi harus melakukan perubahan, dan beberapa pertimbangan, misalnya, dari kultur budayanya, Wilayah dan jaraknya, serta luas wilayahnya.
“Kalau harus diubah atau ditambah Dapilnya alokasi Kursinya harus lebih dari 12 Kursi, dan hal-hal ini akan menjadi acuan kami untuk mengubah atau menata kembali Dapil Parigi Moutong,” pungkasnya.
(mg4/Palu Ekspres)






