Selasa, 28 April 2026

Bawaslu Panggil Andi Arief Usut Dugaan Mahar Rp500 Miliar

PALU EKSPRES, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan organisasi Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan mahar Rp 500 miliar yang diberikan bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemeriksaan kali ini dengan agenda pemanggilan saksi.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan kepada 3 saksi dari pelapor. Salah satunya adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andi Arief selaku pihak yang pertama mengangkat kasus ini ke publik melalui cuitan di akun Twitternya.

“Saksi yang diajukan oleh pelapor ada tiga orang. Salah satunya, Andi Arief,” ujar Ratna kepada wartawan, Senin (20/8).

Meski telah dilakukan pemanggilan, Bawaslu belum dapat memastikan Andi akan memenuhi panggilan pemeriksaan. “(Andi) belum konfirmasi hadir, tapi kami menunggu saja hadirnya mereka,” lanjut Ratna.

Sistem pemeriksaan saksi ini sendiri akan dilakukan satu per satu. Saksi pertama dijadwalkan mulai dimintai keterangan pukul 10.00 WIB.

“Satu-satu kami klarifikasinya, yang memeriksa tim klarifikator bagian penindakan,” imbuh Ratna.

Sementara itu terkait Sandiaga selaku pihak yang diduga memberikan mahar, Bawaslu mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadapnya. Pemeriksaan masih difokuskan terhadap saksi pelapor.

“Belum melakukan pemanggilan (terhadap Sandiaga),” pungkas Ratna.

(sat/JPC)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777