SAMBUTAN – Sekjend Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Moh. Nur Kholis saat membuka kegiatan Workshop Deteksi Dini Paham Radikal Bagi Pemuda dan Lembaga Perempuan Lintas Agama di Provinsi Sulteng Tahun 2019. Foto: LILIS/KEMENAG SULTENG
PALU EKSPRES, PALU – Keberagaman dan kerukunan umat beragana di Indonesia yang dibangun di atar kesadaran bersama, di atas toleransi, pengertian serta ikatan emosional kultural yang sangat beragam, dinilai telah menjadi salah satu acuan atau contoh yang sangat positif bagi peradaban dunia saat ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. H. Moh. Nur Kholis Setiawan, saat membuka Workshop Deteksi Dini Paham Radikal Bagi Pemuda dan Lembaga Perempuan Lintas Agama di Provinsi Sulteng Tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, di salah satu hotel di Palu, Rabu 3 Juli 2019.
Menurut Nur Kholis, keberagaman dan kerukunan umat beragama menjadi human capital atau modal yang besar bagi Indonesia. Untuk menjaga hal tersebut, ia menjabarkan ada empat hal yang perlu diwaspadai. Yang pertama adalah jangan sampai ada deprivasi relative, yakni perasaan tidak mendapatkan kesempatan dibanding yang lain.
Selanjutnya, adalah dislokasi hidup yakni merasa tidak nyaman berada di lingkungan sendiri. Ketiga adalah disorientasi atau merasa tidak memiliki masa depan. Terakhir, adalah negatifisme atau merasa segala sesuatu yang dating dari luar adalah negatif.
“Hal seperti ini kalau dibiarkan akan menjadi konflik sosial,” kata Nur Kholis.
Untuk membangun kerukunan dan keutuhan keberagaman, Nur Kholis juga menjabarkan ada empat strategi yang dapat dilakukan. Yang pertama, adalah menjaga hubungan antara tokoh agama tetap cair dan harmonis, saling berkomunikasi dengan baik dan nyaman.
Yang kedua, adalah dengan sering melakukan dialog karya, terlibat dalam aktivitas sosial, sehingga para tokoh lintas agama dapat mencairkan suasana kehidupan umat beragama. Selanjutnya, yang ketiga adlah mendeteksi paham radikal dan memperbaiki persepsi yang keliru.
“Menghindari paham radikal maksudnya adalah menghindarkan diri dari paham yang tidak memberikan ruang pada paham agama yang berbeda. Sehingga pentingnya Pemahaman Agama yang moderat. Maksud dari moderat secara teologis adalah kita meyakini ajaran agama secara absolut, dan memberikan ruang pada orang yang berbeda,” jelasnya.
Sedangkan yang keempat adalah melakukan deteksi pendekatan mitigasi kerukunan, dengan menjalin kebersamaan untuk merawat kerukunan. Ia mencontohkan, menjaga kerukunan seperti menjaga rumah tangga, karena rumah tangga merupakan miniatur kerukunan. (abr/palu ekspres)






