Palu, PaluEkspres.com – Proses pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai dengan prosedur.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Rusdy Mastura terkait dinamika pelantikan, pada Selasa (1/8/2023).
“Pelantikan pejabat itu sudah sesuai prosedur dan itu semuanya atas sepengetahuan saya serta dibahas melalui mekanisme yang ada,” terangnya.
Menurutnya, rotasi pejabat merupakan hal yang biasa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja di setiap OPD/unit kerja.
Terkait penempatan pejabat, gubernur memiliki kewenangan atributif dengan mempertimbangkan 3 kompetensi, yakni : kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Terakhir, Ia berharap para pejabat yang telah dilantik segera bekerja sesuai tugas dan fungsi guna menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju. ***






