Sigi, PaluEkspres.com – KPU Sigi pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan (TW) I tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Rapat yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Sigi untuk menindaklanjuti PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.Panduan Kota & Daerah
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sigi, berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Sejumlah perwakilan Forkopimda dan instansi/lembaga terkait hadir di antaranya, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sigi, perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Sigi, Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, perwakilan Polres Sigi, Dandim 1306 Palu, dan pewakilan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Sigi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sigi Nomor: 49/PP.07-BA/7210/3/2026 tanggal 2 April 2026, serta Keputusan KPU Kabupaten Sigi Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Sigi TW I tahun 2026 tanggal 2 April 2026, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Sigi sebanyak 204.979 pemilih, dengan rincian; 104.158 laki-laki dan 100.821 perempuan. Total 204.974 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan.
Data tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru sebanyak 2.780 pemilih, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.843 pemilih, serta perbaikan elemen data pemilih sebanyak 1.433 pemilih, serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sigi sesuai Surat Ketua Bawaslu Sigi Nomor B-7/PM.00.02/K.ST-10/04/2026 tanggal 2 April 2026 terhadap 3 pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan status meninggal dunia.
KPU Sigi Pleno Terbuka PDPB Untuk Menjaga Kualitas Daftar Pemilih
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi KPU Kabupaten Sigi Rosnawati menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting, oleh karena itu kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Melalui pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat lebih valid, mutakhir, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. (bid/paluekspres)






