Jakarta, PaluEkspres.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Uang yang diduga dikumpulkan dari praktik tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah dan salah satunya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Tak hanya Akhmad Sodiq, KPK juga menjerat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayoga. Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
” Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Selain Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayoga, empat tersangka lainnya yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, masing-masing Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap keenam tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (20/8). Dalam operasi itu, Akhmad Sodiq diamankan petugas. Sementara Norman Arie Prayoga ditangkap di wilayah Purwokerto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed. Salah satu proses penerimaan mahasiswa yang diduga menjadi pintu masuk praktik tersebut berada di Fakultas Kedokteran.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi.
Dari OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” imbuh Budi. ***






