Palangka Raya, PaluEkspres.com – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pahandut, AKP EB, dicopot dari jabatannya setelah terlibat penyerangan terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palangka Raya, Kompol H.
AKP EB kini dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Palangka Raya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/45/VIII/KEP./2026 tertanggal Selasa (18/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan penilangan terhadap anak kandung AKP EB. Anak tersebut ditilang oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya pada Sabtu (15/8/2026).
AKP EB diduga tidak terima dengan penilangan tersebut hingga kemudian terjadi aksi penyerangan di lingkungan Mapolresta Palangka Raya. Dalam insiden itu, Kompol H mengalami patah tangan dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasihumas AKP Sukrianto mengatakan kasus tersebut ditangani secara profesional. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kejadian tersebut.
“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sukrianto, Sabtu (22/8/2026).
Dia mengatakan proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk memastikan kronologi serta fakta-fakta dalam insiden tersebut.
Sajam Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyerangan.
Selain itu, AKP EB saat ini telah ditahan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah. Dia menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap AKP EB untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh narkotika maupun obat-obatan terlarang ketika insiden terjadi.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AKP EB negatif narkotika dan obat-obatan terlarang.
Saat ini Unit Paminal dan Bidpropam Polda Kalteng masih memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyusun kronologi lengkap sekaligus menentukan langkah hukum dan sanksi terhadap AKP EB.
Pihak kepolisian memastikan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan.






