Jakarta, PaluEkspres.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Jakarta. Hal itu disampaikan menyusul berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan penyampaian aspirasi atau demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan situasi Jakarta hingga Kamis (27/8) pagi masih dalam kondisi aman dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
“Kita lihat bersama situasi Jakarta sampai pagi hari ini dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Jalur lalu lintas masih terlihat padat, kegiatan aktivitas pendidikan berjalan, kegiatan-kegiatan ibadah, perekonomian juga berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Menurutnya, menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Dia meminta seluruh pihak mencegah adanya kelompok yang berupaya menciptakan situasi tidak kondusif.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif, terlindungi dari kelompok-kelompok yang ingin membuat, menciptakan situasi yang tidak baik,” jelasnya.
Budi menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan dan tanpa kekerasan.
“Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin, sehingga demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” terangnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pihaknya akan mengawal setiap aksi penyampaian pendapat agar berlangsung aman.
“Polda Metro Jaya akan mengawal setiap aksi agar dapat berlangsung aman dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang akan berbuat kerusuhan,” imbuhnya.
Iman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum terverifikasi. Dia meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum bertindak.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum terverifikasi, serta tidak membawa atau menggunakan benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” pungkasnya.






