Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini disampaikan pada Konferensi Pers di Makopolres Parimo, Senin (13/3/2023) sore.
Dimana, pada Senin 1 Agustus 2022, warga setempat digegerkan dengan penemuan sosok mayat wanita sekitar pukul : 18.00 WITA tepatnya dalam rumah korban inisial Y di Desa Boloung Olonggata Kecamatan Moutong.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto wiyono mengatakan, hal ini berdasarkan, Laporan Polisi model A, 16/VIII/2022. Spkt Polsek Moutong Res Parimo pada tanggal 1 Agustus 2022.
Baca juga : Pelaku Pembunuhan di Moutong Ditangkap di Sigi
Kata Kapolres, pelaku inisial N, punya rasa cinta sama Y. Sehingga, untuk memastikan cintanya diterima atau tidak, N melakukan pemantauan selama 2 pekan. Kemudian, mendatangi rumah korban pada 1 Agustus 2022, lalu menanyakan. Namun, jawaban Y menolak cinta N