Kebijakan Zonasi Pemkot Palu Berimbas pada Penataan Adminduk Sigi

  • Whatsapp

Kebijakan zonasi saat penerimaan siswa baru pada setiap tahun ajaran baru sangat berdampak pada penataan Administrasi Penduduk (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi. Warga yang menghuni perumahan di wilayah Kabupaten Sigi tapi aktifitas pekerjaannya di wilayah Kota Palu, tak bersedia mengubah data Adminduknya.

“Penduduk yang tinggal di BTN Sigi tapi Adminduk Palu tetap memilih sebagai warga Palu karena persoalan zonasi,” kata Kepala Dinas Dukcapil Sigi Pasobongan Kumila saat menjawab tanggapan perwakilan parpol pada Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulteng dan Anggota Kabupaten Sigi untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (21/3/2024).

Alasan mereka tak bersedia mengubah data Adminduk sebagai warga Sigi katanya, ternyata persoalan zonasi. Bila mengubah data Adminduk sebagai warga Sigi, mereka nantinya akan kesulitan menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Sementara mereka ingin anaknya di sekolah favorit Palu.

Pos terkait