Palu, PaluEkspres.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Triyono Rahardjo mengatakan, perkembangan Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tengah pada posisi Mei 2023 tercatat tumbuh positif, dengan fungsi intermediasi yang baik dengan tingkat risiko yang tetap terjaga.
Pada periode Mei 2023 secara year on year (yoy) indikator perbankan yaitu aset dan kredit masing- masing tumbuh sebesar 5,30 persen dan 7,57 persen dengan kualitas non-performing loan yang tetap terjaga di angka 1,89 persen dan Loan to Deposit Ratio di angka 118,50 persen.
Triyono menjelaskan, pada Mei 2023, tercatat total aset sebesar Rp 60,21 Triliun. Dibanding Mei 2022, total aset mencapai Rp57,18 Triliun atau meningkat 5,30 persen secara year on year. Sedangkan pada Desember 2022, total aset tercatat Rp61,59 Triliun atau menurun dibandingkan pada Mei 2023 sebesar Rp1,38 Triliun.
Triyono merincikan, Aset Bank Umum pada Mei 2023 sebesar Rp59,84 Triliun. Pada periode yang sama pada 2022, total aset Bank Umum tercatat Rp56,83 Triliun atau meningkat 5,30 persen secara year on year. Sedangkan pada Desember 2022, total aset mencapai Rp61,32 Triliun atau menurun Rp1,48 Triliun.
Sementara untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Mei 2023, total aset sebesar Rp0,37 Triliun. Sementara pada periode yang sama pada 2022, total aset BPR mencapai Rp0,35 Triliun atau meningkat 5,71 persen secara year on year. Sedangkan pada Desember 2022, total aset mencapai Rp0,27 Triliun atau meningkat Rp0,1 Triliun.
Hal yang sama juga terlihat pada pertumbuhan kredit. Pada periode Mei 2023, total kredit tercatat Rp43,75 Triliun, sedangkan pada Mei 2022 tercatat Rp40,67 Triliun atau tumbuh 7,57 persen secara year on year.
Secara rinci, total kredit Bank Umum pada Mei 2023 sebesar Rp43,57 Triliun dan pada Mei 2022 sebesar Rp40,43 Triliun atau tumbuh 7,77 persen. Sedangkan untuk BPR, total kredit tercatat sebesar Rp 0,18 Triliun pada Mei 2023, dan pada periode yang sama pada 2022 tercatat Rp0,24 atau terjadi penurunan Rp0,06 Triliun.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 total sebesar Rp32,17 Triliun, terjadi penurunan dibanding Mei 2022 sebesar Rp31,52 Triliun dan Desember 2022 sebesar Rp32,54 Triliun.