Morowali, PaluEkspres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan melaksanakan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun 2023. Pendaftaran yang dilaksanakan secara online, sudah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Berdasarkan Pengumuman Formasi dan Persyaratan Administrasi Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023 Nomor 800/1389/BKPSDMD/OX/2023 mencantumkan total kebutuhan forasi calon Aparatur Sipil Negara berupa formasi PPPK di lingkungan Pemkab Morowali tahun anggaran 2023 sebanyak 1.532 orang. Pengumuman tertanggal 19 September 2023 yang ditandatangani Bupati Morowali, Taslim, merincikan kebutuhan foromasi yaitu, 650 tenaga guru, 797 tenaga kesehatan, dan 85 tenaga teknis.
Dalam surat tersebut di poin kebutuhan formasi, mencantumkan penjelasan mengenai mekanisme pengisian kebutuhan untuk formasi khusus.
Untuk diketahui, kebutuhan khusus adalah formasi yang diperuntukkan bagi Eks THK-II dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali yang bekerja secara terus-menerus paling kurang selam 2 tahun terakhir dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
Sedangkan kriteria pelamar khusus untuk PPPL Guru lingkup Pemkab Morowali ada dua;
Pertama, eks THK-II yang terdaftar dalam data base BKN.
Kedua, Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik paling rendah 3 tahun .
“Formasi khusus diberlakukan terlebih dahulu bagi peserta eks THK-II dan selanjutnya sesuai urutan,” ujar Bupati Morowali, Taslin, sebagaimana dikutip dari poin-poin pengumuman tersebut.
“Perlakuan tersebut merujuk pada KepMenPAN-RB Nomor 648 dan 649 tahun 2023,” tambahnya.
Selain itu, mekanisme pengisian kebutuhan dilakukan juga melalui formasi umum. Formasi ini terbuka untuk seluruh WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar, khususnya untuk PPPK Kesehatan dan Teknis. Sedangkan kriteria pelamar umum untuk PPPK Guru meliputi;
Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbud.
Guru yang terdaftar di Dapodik.
Pada seleksi PPPK untuk tahun ini, Pemkab Morowali juga memberi kesempatan kepada disabilitas untuk melamar.
Syarat Administrasi
- Pelamar adalah WNI yang memiliki KTP RI
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Kabupaten Morowali.
- Memeiliki surat berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta. (bid/paluekspres)






