Sabtu, 8 Agustus 2026

Menteri Yasonna Dilaporkan ke KPK

Yasonna

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly yang ’’ngotot’’ menyebutkan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri berbuntut. Koalisi masyarakat sipil melaporkan Yasonna ke KPK karena diduga me la kukan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Sebanyak 19 entitas tergabung dalam koalisi pelapor tersebut. Di antaranya, Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kontras, BEM UI, Perlu dem, Imparsial, Jatam, hingga LBH Pers. Perwakilan koalisi membawa bukti dan data terkait dengan dugaan perintangan penyidikan itu seperti rekaman CCTV Bandara Soetta.

Kurnia Ramadhana, perwakilan koalisi, mengatakan bahwa pernyataan Yasonna yang menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri pada 16 Januari lalu terbukti tidak benar. Sebab, berdasar penelurusan sejumlah media, Harun tercatat berada di Indonesia sejak 7 Januari. ’’Kami melihat ada keterangan yang tidak benar yang disampaikan Yasonna,’’ kata Kurnia, kemarin (23/1/2020).

Keterangan Yasonna itu juga terpatahkan oleh penjelasan anak buahnya, Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Rabu lalu (22/1/2020). Imigrasi yang semula juga ngotot bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak 6 Januari mengakui ada kesalahan sistem di Bandara Soetta. Imigrasi pun akhirnya mengakui bahwa Harun telah kembali ke Indonesia sebagaimana hasil penelusuran media.

Kurnia menjelaskan, pernyataan Yasonna disampaikan saat KPK melakukan penyidikan kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun me rupakan salah seorang tersangka dalam perkara itu. Dengan demikian, pernyataan Yasonna bisa dikategorikan sebagai upaya menghambat kerja KPK yang sedang memburu Harun. ’’Rentang waktu dua minggu kami pandang tidak cukup membenar kan alasan dari Dirjen imigrasi kemarin,’’ ujar Kurnia.

Dia menyatakan, jajaran Kemenkum HAM semestinya tidak menyampaikan informasi yang belum pasti kebenarannya.

Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. MAKI meminta hakim memerintah KPK untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. ’’KPK nyata tidak menjalankan tugas dan ke wajibannya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru atau tersangka lain,’’ ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

(jawa pos)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital