Minggu, 9 Agustus 2026

Selain Perintah Rehabilitasi, DKPP Jatuhkan Sanksi bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng

DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB. Foto: DKPP.id

PALU EKSPRES, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada tiga penyelenggara pemilu. Tiga penyelenggara pemilu ini merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai, yaitu Luhut Parlinggoman Siahaan, Bob Friandy, dan Muhammad Guntur.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Luhut Parlinggoman Siahaan, Teradu II Bob Friandy, dan Teradu III Muhammad Guntur sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm saat membacakan putusan perkara nomor 155-PKE-DKPP/XI/2020.
Dari 10 perkara yang dibacakan putusannya ini melibatkan 36 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang ini adalah Peringatan Keras (3) dan Peringatan (5). Sedangkan 28 penyelenggara pemilu lainnya mendapatkan Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang putusan ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh tiga Anggota DKPP, yaitu Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati yang menjadi Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP]

PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 20 JANUARI 2021
NO NOMOR PERKARA TERADU PUTUSAN

  1. 144-PKE-DKPP/XI/2020 1. Jamrin; Rehabilitasi
    2. Sutarmin D. Hi Ahmad; Rehabilitasi
    3. Zatriawati; Rehabilitasi
    4. Darmiati; Rehabilitasi
    (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah)
  2. 5. Moh. Syaiful Saide. Rehabilitasi (Anggota Bawaslu Kab. Banggai)
  3. 149-PKE-DKPP/XI/2020 1. Jamrin; Peringatan
    2. Darmiati; Peringatan
    3. Sutarmin D. Hi Ahmad; Peringatan
    4. Zatriawati. Peringatan (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah)
Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital