PALUEKPRES, PARIMO- Sebanyak 15 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah membentuk Kecamatan Layak Anak. Selain kecamatan, satu kelurahan, dan tujuh Desa Layak Anak juga telah terbentuk.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Parimo, Yusnaeni pada kegiatan Training bagi tokoh agama, masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, berlangsung disalah Hotel di Parigi,Senin (21/2/2022).
Menurut Yusnaeni, pembentukan tersebut dilakukan sebagai upaya menguatkan Kabupaten Parigi Moutong sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan bertambahnya kecamatan dan desa layak anak. Selain itu, juga dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak usia dini di daerah itu.
Adapun, 15 kecamatan yang telah membentuk kebijakan Kecamatan Layak Anak (KLA) adalah, Kecamatan Torue, Parigi, Parigi Utara, Mepanga, Tomini, Parigi Selatan, Ampibabo Siniu, Tinombo, Tinombo Selatan, Sausu, Balinggi, Kasimbar, Parigi Barat dan Kecamatan Parigi Tengah.






