Rabu, 13 Mei 2026

Pemkot Palu Optimalkan Perwali Penyelenggaraan Kebersihan. Warga Wajib Tahu

Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid/ Foto: Pemkot Palu/ PaluEkspres

(2) Setiap orang atau badan yang melakukan pekerjaan dan/atau penggalian di Damija wajib membersihkan sisa materialnya serta menata kembali seperti semula.

Pasal 11

(1) Setiap pemilik kendaraan pribadi dan angkutan umum wajib menyediakan tempat/tong sampah di dalam kendaraannya.
(2) Dokar/bendi wajib melengkapi tempat penampung kotoran/tinja.
(3) Bagi kendaraan bak terbuka mengangkut bahan yang berpotensi menimbulkan sampah, wajib menutup muatannya dengan terpal.

Pasal 12
Setiap orang dilarang :
a. Membuang sampah tidak pada tempat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
b. Membuang, menumpuk, menyimpan pangkasan/tebangan pohon, bongkaran bangunan, bahan material bangunan, bangkai hewan,
kotoran manusia dan lain sebagainya di Damija, ruang terbuka hijau, sungai, pantai, saluran air, fasilitas umum, fasilitas sosial dan tempat lain yang sejenis

c. Membuang sampah dari atas kendaraan disembarang tempat
d. Membuang pangkasan/tebangan pohon, bongkaran bangunan, bahan material bangunan, bangkai hewan dan/atau bahan berbahaya lainnya
ke TPS dan sekitarnya;
e. Membuang sampah ke TPS dengan menggunakan kendaraan bermotor yang volumenya lebih dari 1 m3 (satu meter kubik).
f. Membakar sampah di Damija, ruang terbuka hijau, TPS atau tempat penampungan sampah lainnya.

g. Membuang sampah pada TPS di luar jadwal yang telah ditentukan.
h. Membiarkan sampah dalam bentuk apapun pada halaman, drainase
dan bahu jalan di lingkungan rumah dan/atau tempat usahanya;
i. Mencuci kendaraan di jalanan atau tempat lain yang mengakibatkan
tergenangnya air di Damija, kecuali tempat yang telah ditentukan; dan
j. Membangun TPS tanpa koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang.

Pasal 13
Setiap orang dapat berpartisipasi :
a. Melarang dan menegur orang yang melakukan pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.
b. Mendokumentasikan dan mempublikasikan orang yang melakukan pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12;
c. Melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b kepada Satgas K-5 setempat; dan
d. Membangun/ membuat TPS sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang.

Pasal 14.
Pemerintah Daerah dan lembaga terkait dapat melakukan pembinaan dan
pengawasan dalam penyelenggaraan kebersihan di Daerah.

Meski mengatur soal kewajiban dan larangan, Perwali ini juga mengatur soal adanya pemberian penghargaan dan sanksi. Sebagaimana dalam pasal 15.

Ayat (1) pasal 15 mengatakan bahwa setiap orang diberi penghargaan oleh pemerintah daerah, apabila secara aktif melaporkan:

a. Orang yang melakukan penebangan pohon penghijauan di Damija dan ruang terbuka hijau tanpa izin.

b. Orang yang membuang sampah di sembarang tempat; atau

c. Orang yang membuang, menumpuk, menyimpan,
pangkasan/tebangan pohon, bongkaran bangunan, bahan material bangunan, bangkai hewan, kotoran manusia dan lain sebagainya di Damija, ruang terbuka hijau, sungai, pantai, saluran air, fasilitas umum, fasilitas sosial dan tempat lain yang sejenis.

Ayat (2, laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuktikan dengan dokumen berupa foto dan/atau berita media.

Ayat (3), penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Wali Kota.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Mahjong Ways 2
Wild Bandito
Lucky Neko
Treasures of Aztec
Queen of Bounty
Sweet Bonanza
Gates of Olympus
Mahjong Wins 3
Staright Princess 1000
Gates of Gatot Kaca
Mahjong Ways 2
Pola Gameplay Mahjong Wins 3
Gameplay RTP
Algoritma Game Online
Kajian Sistematis Mahjong
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Sugar Rush
Data Modern Digital
Game Soft


Pragmatic Gates of Olympus
Gameplay Mahjong Ways 2
Mahjongways Pemula di Kasino Online
Evolusi Game Online
RTP dan Pola Gacor
Visual Permainan Online
Jam Hoki Gacor
Mahjong Wins 3 Black Scatter
Simbol demi Pecahan Tinggi
Sistem Game Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2 PGSOFT
Game RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2 Kasino Online
PGSOFT Mahjong
RTP PGSOFT
Gameplay PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT
Live RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
PGSOFT
Live RTP PGSOFT
RTP PGSOFT
PGSOFT Mahjong Ways 2
PGSOFT
PGSOFT
Gameplay PGSOFT
Gameplay PGSOFT
RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Gameplay PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Scatter Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
RTP PGSoft
Scatter Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Kasino Online
Pola Mahjong Ways 2
RTP Live PGSOFT
Mahjong Ways
Pola Gameplay Kasino Digital