Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sunarti mengungkapkan bahwa, oknum Kepala SMP berinisial D, di Kabupaten Parimo itu sudah dinonjobkan dari jabatannya. Diduga oknum Kepala SMP tersebut merudapaksa dua siswinya.
“Ia sudah dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah. Dia sudah diganti pejabat lain,” ungkap Sunarti di Parigi, Jumat (13/10/2023).
Oknum kepala sekolah yang merudapaksa anak didiknya itu telah ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, hingga proses penyelidikan Kepolisian selesai.
Sementara, dua korban yang tidak lain adalah siswanya telah dikembalikan ke orang tuannya, untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada Polres setempat.
“Informasi yang kami terima, anak saat ini masih tetap bersekolah, seperti biasanya,” kata dia.
Sementara, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus rudapaksa yang dilakukan oknum Kepsek ini belum dapat memberikan keterangan lebih banyak.
“Saya coba cek ya, sama Pak Kasat Reskrim. Mereka itu, anak umur 13 dan 15 tahun ya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi bahwa, orang tua salah satu korban telah melaporkan kasus tindak asusila terhadap anaknya ke Polres Parigi Moutong. ***






