Parimo, PaluEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menggelar Workshop penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Mewakili Pj Bupati, Asisten Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, membuka secara resmi kegiatan. Dengan melibatkan ratusan ASN dilingkup Sekretariat Daerah Parigi Moutong, berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati, Kamis (7/12/2023).
Menurut Yusnaeni, kegiatan ini terlaksana merujuk pada peraturan pemerintah nomor : 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS), dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.
Acara ini dilaksanakan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam penyusunan SKP, dan penilaian kinerja pegawai dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Serta menjamin objektivitas pembinaan pegawai yang berdasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karir PNS adalah salah satu unsur apadatur negara yang dalam melaksanakan tugas merupakan faktor penting dalam pembangunan.
Untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil, diperlukan pegawai negeri sipil yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil. Kemudian, ia menegaskan dalam penilaian prestasi kerja PNS yang objektif penting dilakukan.
Untuk memberikan semangat kerja pegawai negeri sipil yang tinggi dapat menciptakan keunggulan berbasis sasaran kinerja pegawai. Sebagai PNS kata dia, tentunya dituntuk untuk dapat mencapai kinerja individu dan organisasi.
Hal ini sebagai landasan, pengembangan sumber daya manusia. Khususnya, ASN. Sebab, setiap tahunya kinerja tersebut dapat diukur dengan baik.
“Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan. Karena, dalam sistem penilaian prestasi kerja setiap PNS wajib menyusun SKP, ” tegasnya.
Dijelaskanya, sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
Sebab, hasil dari penilaian kinerja ini nantinya, akan menjadi dasar bagi pengembangan karir ASN. Seperti pemberian tunjangan kinerja yang berbasis pencapaian kinerja, misalnya pemberian penghargaan bagai pegawai.
Maupun pengenaan sanksi bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja yang ditetapkan.” Olehnya, saya mengajak kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya,” ujarnya
Karena hasil dari kegiatan ini nantinya akan memberikan manfaat bagi ASN dan perangkat daerah yang ada dilingkup sekretariat daerah setempat.
“Mari kita wujudkan pegawai ASN di Parigi Moutong yang berkinerja objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap, setiap ASN wajib menguasai cara penyusunan SKP. Sehingga, dapat mempermudah para ASN saat akan menyusun SKP tahun 2023.
“Penyusunan SKP ini menjadi hal wajib dan rutin dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh ASN,” ujarnya.(asw/paluekspres)






