PALUEKSPRES.COM – Hari ini, Tujuh puluh empat tahun lalu, NU memilih meninggalkan Masyumi dan menempuh jalan politiknya sendiri. Hari ini, 30 Agustus 2026, di Tambakberas, Jombang, NU kembali berada di sebuah persimpangan: bukan lagi soal keluar dari partai politik, melainkan bagaimana menentukan kepemimpinan dan arah organisasi di tengah perubahan zaman. Sejarah rupanya tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya datang dengan wajah yang berbeda.
Ada sesuatu yang menarik dari kalender sejarah Indonesia hari ini.
30 Agustus. Pada tanggal yang sama, tetapi dalam tahun yang berbeda, Nahdlatul Ulama sedang menghadapi dua momentum yang sama-sama berbicara tentang satu hal: bagaimana sebuah organisasi besar menentukan jalan dan arahnya.
Pada 30 Agustus 1952, NU bersama Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) meresmikan Liga Muslimin Indonesia di Jakarta.
Hari ini, 30 Agustus 2026, ribuan muktamirin berkumpul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, untuk menentukan arah Nahdlatul Ulama lima tahun ke depan.
Jaraknya 74 tahun. Dunianya berbeda. Persoalannya pun tidak sama.
Namun ada satu benang merah yang sulit diabaikan: NU selalu berada dalam proses mendefinisikan kembali dirinya sendiri.
1952: Ketika NU memilih keluar dari rumah besar
Pada awal kemerdekaan, Masyumi adalah rumah besar politik umat Islam.
Partai ini dibentuk pada November 1945 dan menjadi wadah berbagai kelompok Islam. NU berada di dalamnya bersama organisasi-organisasi lain.
Gagasan dasarnya sederhana dan sekaligus ambisius: umat Islam yang memiliki latar belakang berbeda dapat bersatu dalam satu kekuatan politik.
Tetapi rumah besar itu perlahan menghadapi masalah.
Perbedaan antara kelompok tradisionalis dan modernis semakin terasa. NU memiliki kepentingan dan basis sosial sendiri, terutama jaringan pesantren dan ulama tradisional. Sementara itu, persoalan mengenai posisi Majelis Syuro dan representasi ulama dalam pengambilan keputusan Masyumi menimbulkan ketegangan.
Perselisihan semakin tajam ketika pembentukan Kabinet Wilopo pada 1952 tidak menempatkan tokoh NU, KH Wahid Hasyim, sebagai Menteri Agama. Posisi tersebut diberikan kepada KH Fakih Usman dari Muhammadiyah.
Bagi NU, persoalannya bukan sekadar kursi menteri.
Ada rasa bahwa kontribusi politik NU tidak memperoleh tempat yang sepadan.
Akhirnya, dalam Muktamar NU ke-19 di Palembang pada 26 April–1 Mei 1952, NU memutuskan keluar dari Masyumi dan berdiri sebagai partai politik sendiri.
Keputusan itu mengubah peta politik Islam Indonesia. Namun ada satu hal yang menarik. NU tidak meninggalkan politik. NU hanya meninggalkan sebuah kendaraan politik yang dianggap tidak lagi mampu menampung kepentingannya.
30 Agustus 1952: Perpisahan tidak berarti permusuhan
Empat bulan setelah keputusan di Palembang itu, NU justru kembali mencari bentuk kerja sama.
Pada 30 Agustus 1952, NU, PSII dan Perti meresmikan Liga Muslimin Indonesia.
KH Wahid Hasyim dipercaya menjadi ketua. Artinya, NU tidak sedang mengatakan bahwa semua kekuatan Islam harus berjalan sendiri-sendiri.
Sebaliknya, NU sedang mencari bentuk persatuan yang berbeda. Tidak lagi satu partai. Melainkan kerja sama antarpartai. Di sinilah sejarah menjadi menarik. NU keluar dari Masyumi, tetapi tidak keluar dari gagasan persatuan umat. Ia hanya memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana persatuan itu harus dibangun.
Tujuh puluh empat tahun kemudian
Hari ini, persoalan NU tentu sudah berubah sama sekali.
Indonesia bukan lagi negara yang baru tujuh tahun merdeka. Demokrasi parlementer sudah menjadi bagian dari buku sejarah. Masyumi sudah lama bubar. Peta politik Islam pun telah mengalami perubahan berkali-kali.
Tetapi NU tetap menjadi organisasi dengan pengaruh sosial dan politik yang sangat besar. Dan hari ini, para muktamirin berkumpul di Tambakberas.
Muktamar ke-35 berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Forum tersebut merupakan forum musyawarah tertinggi NU untuk menentukan keputusan strategis organisasi dan kepengurusan periode berikutnya.
Ada sesuatu yang simbolis dalam pemilihan tempat itu. Tambakberas bukan sekadar lokasi acara. Ia adalah bagian dari sejarah panjang pesantren dan tradisi keulamaan NU.
Jika 1952 memperlihatkan NU sedang mencari tempatnya dalam politik Indonesia, maka 2026 memperlihatkan NU sedang mencari bentuk terbaik untuk mengelola organisasi yang telah memasuki abad keduanya.
Dari Masyumi ke AHWA
Perdebatan hari ini juga memiliki satu kesamaan menarik dengan 1952: soal bagaimana kekuasaan dan mandat seharusnya ditentukan.
Pada 1952, salah satu persoalan penting adalah hubungan antara ulama dan pengambilan keputusan politik di dalam Masyumi.
Hari ini, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU kembali membawa soal representasi dan mandat ke tengah forum.
Dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU pada Minggu, 30 Agustus 2026, muktamirin menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dari 552 suara dalam daftar pemilih tetap, 401 mendukung mekanisme AHWA, 150 memilih tetap menggunakan sistem one man one vote, dan satu suara tidak sah.
AHWA bukan istilah baru dalam tradisi NU. Ia merujuk pada mekanisme yang menempatkan sejumlah ulama terpilih untuk menentukan kepemimpinan tertinggi.
Dengan keputusan tersebut, NU hari ini memilih sebuah mekanisme yang memberi bobot lebih besar kepada proses seleksi dan pertimbangan ulama dalam menentukan kepemimpinan.
Menariknya, jika sejarah 1952 dibaca dari kejauhan, kita menemukan sebuah paradoks.
Dulu, NU merasa penting memastikan suara ulama tidak kehilangan tempat dalam struktur pengambilan keputusan politik.
Kini, dalam organisasi yang sudah jauh lebih besar, NU kembali menempatkan mekanisme berbasis ulama sebagai bagian penting dalam menentukan pemimpin.
Tentu konteksnya berbeda. Tetapi pertanyaannya memiliki gema yang sama: siapa yang berhak menentukan arah organisasi?
Dari partai politik ke organisasi masyarakat
Inilah perbedaan paling besar antara 1952 dan 2026. Pada 1952, NU sedang menjadi partai politik. Hari ini NU tidak lagi menjadi partai politik.
Namun sejarah politik membuat hubungan NU dengan kekuasaan negara tidak pernah sepenuhnya dapat dipisahkan dari pembicaraan tentang organisasi ini.
NU memiliki jutaan warga, jaringan pesantren, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, rumah sakit, organisasi perempuan, pemuda, serta struktur kepengurusan yang menjangkau berbagai daerah.
Pengaruh sebesar itu secara alamiah membuat NU selalu diperhitungkan dalam kehidupan nasional.
Karena itu, setiap muktamar NU bukan hanya menjadi urusan internal organisasi. Ia juga menjadi peristiwa sosial-politik. Siapa yang memimpin NU. Apa program lima tahun ke depan.
Bagaimana hubungan NU dengan pemerintah. Bagaimana NU merespons perkembangan teknologi. Bagaimana organisasi ini menghadapi perubahan generasi.
Semua itu memiliki konsekuensi lebih luas daripada sekadar pergantian kepengurusan.
Jika 1952 adalah soal kendaraan, 2026 adalah soal arah
Mungkin di sinilah perbedaan paling menarik antara dua tanggal 30 Agustus itu.
Pada 1952, persoalan NU adalah: “Dengan kendaraan politik apa kami berjalan?”
Jawabannya: NU memilih keluar dari Masyumi dan berdiri sebagai partai sendiri.
Pada 2026, pertanyaannya lebih luas: “Ke mana organisasi sebesar NU harus berjalan?”
Pertanyaan itu jauh lebih kompleks. Generasi muda NU hidup di dunia yang berbeda dari generasi KH Wahid Hasyim.
Dulu, pesan politik disampaikan melalui rapat umum, surat kabar, pengajian dan jaringan pesantren. Sekarang, satu potongan video dapat mengubah opini jutaan orang dalam hitungan jam.
Dulu, perdebatan politik berlangsung di gedung parlemen dan forum partai. Sekarang, sebagian perdebatan berlangsung di media sosial.
Bahkan dalam rangkaian Muktamar ke-35, salah satu bahtsul masail membahas standar keulamaan di era algoritma—sebuah tanda bahwa tantangan NU tidak lagi hanya soal politik konvensional, tetapi juga bagaimana otoritas keagamaan bertahan di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi.
Karena itu, Muktamar ke-35 bukan sekadar memilih Rais Aam dan Ketua Umum.
Ia adalah kesempatan bagi NU untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih besar: Apa arti menjadi NU di abad kedua?
Sejarah tidak mengulang, tetapi meninggalkan gema
Ada godaan untuk mengatakan bahwa sejarah berulang. NU keluar dari Masyumi pada 1952. NU memilih mekanisme AHWA pada 2026. Seolah-olah keduanya adalah peristiwa yang sama.
Tentu tidak. Sejarah tidak pernah benar-benar mengulang dirinya. Yang berubah adalah zaman, persoalan, struktur organisasi, teknologi, dan masyarakat. Tetapi sejarah meninggalkan gema.
Pada 1952, NU memperjuangkan ruang bagi identitas dan tradisi politiknya di tengah sebuah koalisi besar umat Islam.
Pada 2026, NU menghadapi tantangan bagaimana menjaga identitas, tradisi, dan otoritas keulamaan di tengah organisasi yang semakin besar dan dunia yang semakin berubah.
Dulu pertarungannya adalah tentang Masyumi. Sekarang pertanyaannya bukan lagi tentang Masyumi.
Pertanyaannya adalah bagaimana NU memastikan bahwa kebesaran organisasinya tidak membuatnya kehilangan akar.
Dari Palembang ke Tambakberas
Ada satu cara sederhana untuk membaca sejarah NU selama tujuh puluh empat tahun terakhir.
Pada 1952, para tokoh NU berkumpul di Palembang. Mereka mengambil keputusan yang berani: keluar dari rumah politik yang selama ini mereka tempati.
Hari ini, generasi NU berkumpul di Tambakberas. Mereka tidak sedang keluar dari sebuah partai.
Mereka sedang menentukan siapa yang akan memimpin rumah besar yang telah dibangun selama lebih dari satu abad.
Dua peristiwa itu dipisahkan oleh 74 tahun.
Tetapi keduanya sama-sama mengingatkan bahwa organisasi besar tidak pernah berhenti bernegosiasi dengan zaman.
Pada akhirnya, mungkin itulah makna terdalam dari 30 Agustus 1952 jika dibaca dari 30 Agustus 2026.
NU pernah belajar bahwa mempertahankan persatuan tidak selalu berarti harus berada dalam satu rumah.
Dan hari ini NU sedang belajar sesuatu yang lain: rumah yang besar hanya akan tetap kokoh jika para penghuninya tahu untuk apa rumah itu dibangun.
Muktamar akan selesai. Ketua Umum baru akan terpilih. Para muktamirin akan pulang ke daerah masing-masing.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting justru baru dimulai setelah lampu-lampu Muktamar padam:
Apakah NU akan sekadar berganti pemimpin, atau benar-benar menemukan arah baru untuk menghadapi abad keduanya?
Itulah sebabnya 30 Agustus 1952 layak dikenang hari ini. Bukan karena NU pernah meninggalkan Masyumi.
Melainkan karena dari peristiwa itu kita belajar bahwa setiap generasi NU pada akhirnya akan berhadapan dengan pertanyaan yang sama: mempertahankan warisan, atau menyesuaikannya dengan zaman—dan bagaimana melakukan keduanya sekaligus.
Catatan:
Perlu ditegaskan: NU secara resmi memutuskan keluar dari Masyumi dalam Muktamar NU ke-19 di Palembang pada April–Mei 1952. Sedangkan 30 Agustus 1952 adalah tanggal peresmian Liga Muslimin Indonesia, yang melibatkan NU, PSII dan Perti. Karena itu, judul “30 Agustus 1952: NU Tinggalkan Masyumi” merupakan penyederhanaan momentum sejarah. Secara kronologis, keputusan keluar terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Sementara itu, 30 Agustus 2026 merupakan hari penting dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, terutama setelah muktamirin menetapkan AHWA sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Referensi
- Ali Munhanif, “‘Ties That Would Divide’: Explaining the NU’s Exit from Masyumi in 1952,” Studia Islamika, Vol. 19, No. 2, 2012/2014. Kajian akademik mengenai akar konflik NU-Masyumi dan keluarnya NU pada 1952.
- Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Cornell University Press, 1962.
- Deliar Noer, The Modernist Muslim Movement in Indonesia, 1900–1942, Oxford University Press, 1973.
- Komisi Pemilihan Umum RI, data sejarah Pemilu 1955, khususnya perolehan suara dan kursi NU.
- NU Online, dokumentasi sejarah Liga Muslimin Indonesia dan keluarnya NU dari Masyumi.
- NU Online, dokumentasi dan informasi resmi Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.
- Laporan Muktamar ke-35 NU, 30 Agustus 2026, mengenai keputusan penggunaan mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.






