PALUEKSPRES,PARIMO – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Husnah mengatakan, bahwa pembayaran dana non kapitasi bagi Puskesmas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong telah terbayarkan.
“Untuk diketahui, tahun 2020 kami sudah clear pembayaran non kapitasi. Begitu pula tahun 2021, dan 2022 kami sudah membayarkan sampai pada bulan Juni,” kata Husnah saat menghadiri RDP yang digelar komisi IV, Senin (22/8/2022).
Kata dia, pembayaran dana non kapitasi ini didistribusi melalui rekening masing-masing Puskesmas di Bank BRI berdasarkan surat keputusan Bupati yang diterbitkan serta dituangkan dalam kerjasama. Dimana alur pendistribusianya dari rekening Puskesmas ke rekening PAD Dinas kesehatan. Setelah proses, dana itu lalu dikembalikan ke masing-masing Puskesmas.
” Jadi pembayaran tersebut, kita bayarkan ke rekening masing-masing Puskesmas berdasarkan SK Bupati, dari rekening Puskesmas alurnya ke Dinas kesehatan. Karna dari kami BPJS untuk pembayaran sudah clear,” jelas Husnah.
Sehingga menurutnya, BPJS kesehatan tidak punya hutang terkait dengan pembayaran non kapitasi. Sebab, pembayaran mulai dari tahun 2020, 2021, dan 2022 telah terbayarkan. Menurut dia, untuk dana non kapitasi sesuai Peratuaran Menteri Kesehatan Nomor : 52 tahun 2016 tentang standar pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jadi hal ini terbagi dua, pertama kapitasi dan kedua non kapitasi. Kalau untuk kapitasi tidak ada masalah, karena kami membayarnya di depan sesuai jumlah peserta yang terdaftar,” jelasnya.
Kemudian, dana non kapitasi berdasarkan klaim-klaim atau pengajuan klaim dari setiap Puskesmas yang diajukan ke BPJS Kesehatan sesuai pelayanan diberikan di Puskesmas.






